Minggu, 09 Maret 2014

Peraturan Kampus Harus Tegas! (Parpol Bertopeng Dosen)


Tahun 2014 banyak diperbincangkan melalui kegiatan dengan berbagai macam tema. Tahun ini sangat heboh dengan bertepatan pesta demokrasi Rakyat Indonesia. Semua rakyat dituntut berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat sesuai daerah pilih masing-masing. Bemacam strategi dilancarkan oleh wakil rakyat supaya terpilih menjadi angota DPR 2014-2018. Memasang baliho, membagikan sticker, bahkan hal yang paling riskanpun dilakukan demi terpilih menjadi wakil rakyat.
Namun ada beberapa yang disayangkan jika para Calon Legislatif demi mendapatkan suara terbanyak hingga akhirnya harus masuk dalam instansi pendidikan. Hal ini sangat jelas tidak profesional bila mana telah terjadi. Sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2003 yang berisi tentang larangan partai politik masuk Kampus, rumah ibadah dan kantor pemerintah. Penulis mengira bahwa para Caleg tidak mempunyai legitimasi yang kuat terhadap masyarakat sehingga melakukan demikian.
Sudah setengah tahun lebih kampus UNISNU berdiri namun masih saja terlihat transisi yang belum seimbang, mengakibatkan banyak yang mempunyai kepentingan menduduki posisi strategis dalam kampus. Kampus UNISNU belum begitu tampak apa yang menjadi visi misi nya, setidaknya tampak dalam implementasi pelayanan mahasiswa. Penulis tidak akan membahas yang demikian namun penulis akan lebih mengkhususkan pada permasalahn bagi dosen yang mempunyai kepentingan, baik yang menjadi Caleg ataupun yang mempunyai hubungan dengan Parpol. Dapat dikatakan dhalim bagi dosen yang melakukan kampanye dikampus. Dengan cara mengondisikan mahasiswa secara langsung atau memasang poster di mobil probadi.
Penulis mewakili mahasiswa secara tegas menolak keberadaan parpol yang bertopeng dosen. Secara hukum sudah melanggar undang-undang, dan keberadaannya sudah mencederai nama baik kampus. Oleh karenanya, bagi yang mempunyai kepetingan parpol harap ditegakkan kata profesional, sebelum kami yang peduli terhadap perkembangan kampus bertindak yang lebih. Hal ini bukan ancaman, melainkan menginggatkan agar terciptanya suasana yang harmonis. Harapannya, kampus kampus tempat mencari ilmu bukan ladang penjaringan parpol.
Salam Pergerakan,!!!
Ditulis oleh: Dofri Sofwatul Anam
DIedit oleh: Muwasaun Niam

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Contact Person

Muhammad Iklil (Ketua Rayon Syari'ah dan Hukum) 087 746 566 766 Muwasaun Niam (Pimred Karsa Soeper) 085 741 498 232

Karsa Soeper

Merupakan media wacana dan berita Rayon Syari'ah dan Hukum UNISNU JEPARA

Alamat Redaksi

Jl. Majapahit Gg. Mawar RT.08/VI Gerjen Sari Tahunan Jepara

Copyright © 2014. KARSA SOEPER - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz