Tampilkan postingan dengan label Komisariat Sultan Hadlirin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisariat Sultan Hadlirin. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Maret 2014

Melawan Stagnansi Pemikiran, Pergumulan Intelektual Kaum Muda NU

By Unknown | At 17.04 | Label : , | 0 Comments

Ada sebuah term yang berkembang bahwa kalangan tradisional (warga nahdliyyin) adalah mereka yang kuno, tidak mau merespon modernitas, stagnan dalam pemikiran baik masalah agama maupun perkembangan teknologi. Hal tersebut terlihat melalui beberapa pesantren yang sampai saat ini masih melanggengkan tradisi pembelajaran dengan literatur kitab klasik dan belum mampu mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum. Hal lain juga terlihat pada sejumlah keputusan atau fatwa ulama’ yang belum mampu merespon isu-isu kontempore semisal pluralisme, emansipasi perempuan dan demokrasi.
Term ini bisa jadi benar, namun bisa jadi benar-benar keliru. Karena yang terjadi sesungguhnya warga nahdliyyin begitu dinamis dan cenderung progresif dalam merespon isu-isu kontemporer yang muaranya adalah menjunjung tinggi demokrasi, penegakan HAM dan keadilan sosial.
Sejak didirikannya pada tahun 1926, NU adalah organisasi sosial keagamaan yang begitu visioner dan bercarapandang kedepan. Merebaknya gerakan kaum modernis yang membawa jargon “kembali pada Qur’an dan Hadits” dan bermaksud mengeliminir segala bentuk amaliah kaum muslim yang dinilai syirik dan tak ada anjuran dari Qur’an maupun Hadits, menjadi ancaman serius bagi kehidupan kaum muslim kala itu. NU hadir, sebagai penyeimbang dan meng-counter gerakan tersebut. NU melihat bahwa, nusantara bukan negara arab, kondisi sosial masyarakat kita memaknai Islam dengan caranya sendiri. Warisan tradisi tidak sepenuhnya praktik syirik, karena didalamnya dilakukan internalisasi nilai-nilai ke-Islam-an.
Menjelang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, NU juga berperan aktif dalam perjuangan momen ini. Dimulai dari keterlibatan KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dalam perumusan dasar negara, sampai merumuskan strategi mempertahankan kemerdekaan RI. Secara aktif, kiai-kiai dari pondok pesantern besar di Jawa dan Madura melakukan konsolidasi untuk siap berjihad membela tanah air melawan sekutu. Pasca kemerdekaan, NU juga mengambil peran dengan menempatkan sejumlah kadernya dalam posisi strategis, seperti Menteri Agama dalam jajaran Pemerintah RI. Ini bukan hal mudah, karena persaingan dan arus perpolitikan negara saat itu begitu keras. KH. Wahab Chasbullah, adalah salah satu ulama’ yang mahir melakukan manuver politik demi menjaga kepentingan warga nahdliyyin khusus dan umat muslim secara umum. Inilah yang kemudian dikenal istilah “Tradisionalisme Radikal”, NU tradisional dalam ritus keagamaan namun radikal dalam wilayah politik bernegara.
Fokus pada tulisan ini yakni pada dekade 1980 an, NU mulai mengambil keputusan untuk fokus terhadap wilayah umat. Pembenahan bidang keagamaan, ekonomi, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Yang dikenal istilah “Kembali Ke Khittah 1926” pada saat Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Pada masa-masa inilah gerakan intelektual muda NU mulai menunjukkan taringnya. Beberapa diantaranya adalah para alumni pesantren, khususnya yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik PT agama seperti IAIN atau PT umum, tidak sedikit dari mereka berasal dari keluarga kiai. Abdurrahman Wahid adalah salah satu diantaranya. Secara aktif ia menyebarkan pemikirannya lewat berbagai tulisan yang dicetak di beberapa koran dan majalah nasional seperti Kompas dan Tempo. Ketegangan NU dan Pemerintah pada masa itu menjadikan Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, selaku Ketua Tanfidziyah NU melakukan sejumlah kebijakan yang kadang tidak bisa diterima oleh kalangan sesepuh NU. Karena memang paradigma dan cara berfikir yang berbeda dalam merespon realitas sosial, sempat Gus Dur dipertanyakan atas kepemimpinannya dalam NU saat itu. Ia lebih fokus pada pengawalan negara dalam penegakan demokrasi yang saat itu mulai digoyahkan dengan rencana pencalonan kembali Presiden Soeharto untuk periodenya yang ke-5.
Memasuki dekade 1990an sampai 2000an, para intelektual muda NU seolah menuai benih dari masa kepemimpinan Gus Dur. Lihat misalnya Said Agil Siraj dengan pemikiran menggugat doktrin aswaja, Masdar Farid Mas’udi dengan pemikiran Islam Emansipatorisnya, kelompok LkiS Yogyakarta dengan libelarisasi pemikiran Islamnya melalui penerbitan-penerbitan, telah mengusung semangat demokrasi dan modernisasi. Polarisasi pemikiran dari kalangan yang terkenal tradisional ini justru lebih modernis dari kaum modernis. Tokoh-tokoh revolusioner muslim seperti Hassan Hanafi, Nars Hamid Abu Zayd, Muhammad Jaber al-Jabiri, Muhammad Arkoun dan Asghar Ali Engineer menginspirasi corak pemikiran mereka, sehingga lebih dikenal dengan kelompok Post-Tradisionalis Islam (Islam Post-Tra).
Tugas kita kemudian adalah melanjutkan estafet perjuangan dan pemikiran, sehingga layak untuk masuk dalam kelompok Post-Tradisionalis Islam. Kaum intelektuak muda NU yang mampu merespon modernitas, menjunjung tinggi demokrasi dan keadilan sosial, menegakkan maqashid al-syari’ah dalam bingkai mutiara aswaja serta senantiasa menanamkan slogan “NKRI Harga Mati” bagi kesejahteraan bangsa kita.
Salam Pergerakan,,,,!!!
Ditulis oleh: M. Choirun Najib (Ketua Komisariat Sultan Hadlirin 2013-2014 PMII Jepara)
Diedit oleh: Dhofri Shofwatul Anam (Kader PMII Rayon Syari'ah dan Hukum UNINSU Jepara)

Kamis, 06 Maret 2014

PARADIGMA GERAKAN*

By Unknown | At 11.01 | Label : | 0 Comments
Prawacana
Paradigma menjadi hal yang fundamental bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan dan perilaku organisasi. Sementara itu, cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada nilai dasar pergerakan (NDP). Karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatik yang baku, upaya merumuskan dan membagun kerangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadiacuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut.

Pada masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saiful Bachri Anshori) secara factual dan operasional ada karakteristik tertentu yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan, yaitu sikap kritis dengan pendekatan teori kritis. Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan
ajaran kegamaan yang diyakini.

Teori Kritik dalam Sejarah Madzhab Frankfrut
Apakah makna “Kritis”? 
Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/ tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, teori kritis bermula dari Madzhab Frankfurt. Teori kritis merupakan produk dari institute penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis. Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra). Pada intinya madzhab Frankfurt tidak puas atas teori Negara Marxian yang terlalu bertendensi determinisme ekonomi. Determinisme ekonomi berasumsi bahwa perubahan akan terjadi apabila masalah ekonomi sudah stabil. Jadi basic strurtur (ekonomi) sangat menentukan supra struktur (politik, sosial, budaya, pendidikan dan seluruh dimensi kehidupan manusia). Kemudian mereka mengembangkan kritik terhadap masyarakat dan berbagai sistem pengetahuan. Teori kritis tidak hanya menumpukkan analisisnya pada struktur sosial, tapi teori kritis juga memberikan perhatian pada kebudayaan masyarakat (culture society). Tokoh utama teori kritis ini adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor Wiesengrund Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua mazhab Frankfurt yaitu Jurgen Habermas yang terkenal dengan teori komunikasinya.

Diungkapkan Goerge Ritzer, secara ringkas teori kritis berfungsi untuk mengkritisi :
1.    Teori Marxian yang deterministic yang menumpukan semua persoalan pada bidang ekonomi
2.    Positivisme dalam Sosiologi yang mencangkok metode sains eksak dalam wilayah sosial humaniora katakanlah kritik epistimologi;
3.    Teori- teori sosiologi yang kebanyakan hanya memperpanjang status quo
4.    Kritik terhadap masyarakat modern yang terjebal pada irrasionalitas, nalar teknologis,nalar instrumental yang gagal membebaskan manusia dari dominasi
5.    Kritik kebudayaan yang dianggap hanya menghancurkan otentisitas kemanusiaan
Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal yaitu : Berpikir dalam totalitas (dialektis); Berpikir empiris-historis; Berpikir dalam kesatuan teori dan praksis; Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja (working reality).

Kritik Agama dalam Beberapa Pemikiran
A.    Hassan Hanafi
Penerapan paradigma kritis oleh Hasan Hanafi terlihat jelas dalam konstruksi pemikiranya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbaharui masyarakat Islam yang mengalami ketertingalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis sosial. Untuk mengembalikan peran agama dalam menjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi mencoba menggunakan metode “kritik Islam” yaitu metode pendefinisian realitas secara kongkrit untuk mengetahui siapa memiliki apa, agar realitas berbicara dengan dirinya sendiri. Sebagai realisasi dari metode ini, dia menawarkan “desentralisasi Ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi. Pikiran ini dimaksudkan untuk menyelamatkan Islam agar tidak semata-mata menjadi sistem kepercayaan (sebagai teologi parexellence), melainkan juga sebagai sistem pemikiran. Hanafi memaknai teologi sebagai Ilmu Kalam.

Kalam merupakan realitas menusia sekaligus Ilahi. Kalam bersifat manusiawi karena merupakan wujud verbal dari kehendak Allah kedalam bentuk manusia dan bersifat Ilahi karena datang dari Allah. Dalam pemikiran Hanafi, kalam lebih besifat “praktis” dari pada “logis”, karena kalam sebagi kehendak Allah-memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan. Gagasan teologi sebagai antropologi yang disampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya justru ingin menempatkan ilmu kalam sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam masyarakat tertentu.

B. Muhammad Arkoun
Arkoun menilai bahwa pemikiran Islam, mempunyai ruang perkembangan yang sempit sekali, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidak dapat menjawab tantangan yang dihadapi umat muslim kontemporer. Pemikiran Islam dianggapnya “naif” karena mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung tanpa kritik. Pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka yang diberikan wahyu Ilahi dan aktualisasi makna itu dalam sejumlah makna yang diaktualisasikan dan dijelmakan dalam berbagai cara pemahaman, penceritaan dan penalaran khas masyarakat tertentu ataupun dalam berbagai wacana khas ajaran teologi dan fiqh tertentu. Pemikiran Islam juga tidak menyadari bahwa dalam proses itu bukan hanya pemahaman dan penafsiran tertentu ditetapkan dan diakui, melainkan pemahaman dan penafsiran lain justru disingkirkan. Hal-hal itu baru didalami oleh berbagai ilmu pengetahuan modern, yang ingin dimasukkan arkoun ke dalam pemikiran Islam. Teori pengetahuan yang dibawa arkoun meliputi landasan epistimpologi kajian tentang studi–studi agama Islam. Dalam hal ini Arkoun membedakan wacana ideologis, wacana rasional, dan wacana profetis.

C. Asghar Ali Engineer
Pemikirannya yang paling dikenal  adalah mengenai Islam dan Teologi Pembebasan. Ketika dihadapkan pada persoalan-persoalan riil kemanusian seperti kemiskininan, penindasan dan ketidakadilan, agama dianggap sebagai institusi yang mandul, tidak mampu berbicara dan bahkan kadang malah melegitimasi kepentingan penguasa. Hal ini karena inti dari ajaran atau teologi dari agama-agama yang ada tidak banyak perhatian dan keberpihakan kepada kaum lemah. Asghar Ali tidak menolak jika itu ditujukan pada Agama Islam. Satu sisi ia melihat teologi Islam yang ada memang lebih banyak berbicara tentang Tuhan. Akan tetapi pada sisi lain Asghar berpandangan bahwa Islam juga mempunyai nilai-nilai pembebasan yang revolusioner. Asghar mencoba merevitalisasi nilai-nilai pembebasan Islam untuk merumuskan Teologi Pembebasan.

Dari sinilah dia mengemukakan tiga pembebasan yang mesti dilakukan umat manusia. Pertama, pembebasan dari sikap dan praktik-praktik rasisme dan sikap-sikap lain yang didasarkan pada anggapan bahwa manusia, ras, etnis dan suku tertentu antara satu dengan lainnya tidak setara.  Kedua,pembebasan terhadap perempuan yang saat ini posisinya masih sub-ordinat di bawah laki-laki karena ideologi jender yang memandang posisi laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Ketiga,pembebasan dunia dari struktur ekonomi kapitalistik yang eksploitatif dan semakin meneguhkan ketimpangan ekonomi dunia.

Paradigma Kritis Transformatif PMII
Pengertian paradigma bagi kaum PMII dapat dirumuskan sebagai titik berpijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan, serta membuat rumusan mengenai suatu problem. Paradigma yang hendak dipilih PMII akan menjadi karakteristik dari komunitas PMII dalam memberikan analisis, memandang realitas dan menyusun konsep teoritik berbagai realitas sosial masyarakat.

Paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia, dengan demikian dia adalah sekuler. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan sekuler jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari dari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan Paradigma Kritis dalam tubuh warga pergerakan. Paradigma kritis hanya membawa PMII pada tataran metodologis konseptual untuk mewujudkan masyarakat yang komunikatif dalam memandang realitas. Oleh sebab itu untuk menyempurnakan paradigma PMII dirasa sangat perlu dilengkapi dengan perpektif perubahan. Sesuai jargon mahasiswa sebagai agen of change, sehingga paradigma kritis dilengkapi dengan kalimah trasformatif, disamping kritis juga mampu melakukan perubahan. ( Krtitis Trasnformatif ). Terbentuklah paradigma kritis transformatif .

     PKT berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari belenggu, melawan segala bentuk dominasi dan penindasan, membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonik. Semua ini adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Islam. Oleh karenanya pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak penerapan PKT di kalangan warga PMII. Paradigma Kritis Transformatif sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa terhadap realitas sosial. Contoh yang paling kongkrit dalam hal ini bisa ditunjuk pola pemikiran yang menggunakan paradigma kritis dari beberapa intelektual Islam, diantaranya Hassan Hanafi dan Arkoun. Paradigma Kritis PMII berupaya menegakan sikap kritis dalam menghadapi persoalan kehidupan, dengan landasan agama sebagai inspirasi untuk kehidupan yang dinamis.

Mengapa PMII memilih Paradigma Kritis Transformatif?
“Berpikir Kritis & Bertindak Tansformatif” merupakan Jargon PMII. Beberapa alasan yang menyebabkan PMII harus menggunakan PKT adalah:
1. Masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern, dimana kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme.
2. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk/plural, beragam, baik secara etnis, tradisi, kultur maupun kepercayaan (adanya pluralitas society).
3. Pemerintahan yang menggunakan sistem yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonik (sistem pemerintahan menggunakan paradigma keteraturan yang anti perubahan dan pro status quo). Akibatnya ruang publik (public sphere) masyarakat direnggut oleh kekuatan negara. Hal ini akan berdampak pada berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat, proses demokratisasi terciderai adanya sikap kritis yang dimusnahkan .
4. Kuatnya belenggu dogmatisme agama, sering kali agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Dogmatisme agama akan berdampak pada kesulitan membedakan mana yang dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma. Agamapun menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.
5. PKT mengidealkan sebuah bentuk perubahan dari semua level dimensi kehidupan masyarakat (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan dll) secara bersama-sama. Hal ini juga tercermin dalam imagened community (komunitas imajiner) PMII yang mengidealkan orientasi output kader PMII yang diantaranya adalah : Intelektual Organik, Agamawan Kritis, Profesional Lobbiyer, Ekonom Cerdas, Budayawan Kritis, Politisi Tangguh, dan Praktisi Pendidikan yang Transformatif.[]

Referensi
http://www.hidayatullah.com/read/2010/11/09/1373/mengenang-pemikiran-pluralis-mohammed-arkoun.html
http://m.aktual.co/voiceoffreedom/114415islam-dan-teologi-pembebasan-ashgar-ali-engineer
Nur Sayiid Santoso Kristeva, Manivesto Wacana Kiri, Membentuk Solidaritas Organik.

Saya tak mau jadi pohon bambu, saya mau jadi pohon oak yang berani menentang angin.
Saya putuskan bahwa saya akan demonstrasi. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan.
Masih terlalu banyak mahasiswa yang bermental sok kuasa. Merintih kalau ditekan, tetapi menindas kalau berkuasa. Mementingkan golongan, ormas, teman seideologi dan lain-lain. Setiap tahun datang adik-adik saya dari sekolah menengah. Mereka akan jadi korban-korban baru untuk ditipu oleh tokoh-tokoh mahasiswa semacam tadi.
( Soe Hok Gie )

Salam Pergerakkan,,,!!!
Ditulis Oleh: Rahmawati Andika


*Materi disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara, pada 28 Februari – 3 Maret 2014

FEMINISME dan POST FEMINISME*

By Unknown | At 10.58 | Label : | 0 Comments
Sejarah Gelombang Pertama
Awal sejarah Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, The Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama. Pada awal gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki,apalagi masyarakat tradisional berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki di depan, di luar rumah dan kaum wanita di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia. Suasana demikian diperparah dengan adanya funda mentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum perempuan mulai diperhatikan,jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki. Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, dan penindasan perempuan.



Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan. Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat di wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida. Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme.
Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran blackfemale dalam kelahirannya. Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks "all women". Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih. Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua.
Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.

Gelombang Ketiga
Dengan keberhasilan gelombang kedua itulah, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial. Gelombang ketiga, yang dimulai pada tahuan 1990-an sering diasosiasikan sebagai pintu masuk dari ide-ide post-struktural dan posmodern, sebagai feminisme yang lebih berbeda. Sepanjang gelombang-gelombang kedua dan ketiga, ketertarikan para feminis pada isu ketidaksetaraan, kemiskinan, dan relasi-relasi gender memproduksi tubuh yang signifikan terhadap ide-ide kritis mengenai pembangunan dan isu-isu yang diangkat oleh para feminis secara secara signifikan berdampak pada agensi-agensi internasional yang mengurusi masalah-masalah pembangunan menuju pada hal yang lebih luas bahwa teori feminis tentang pembangunan sekarang membentuk sistem konsep-konsep, wacana-wacana, dan praktik-praktik yang diakui.
Praktik feminis kontemporer diantara para aktivis dan akademisi telah secara partikular dipengaruhi oleh debat-debat yang dimulai oleh perempuan kulit berwarna dunia pertama dan perempuan ketiga mulai pada akhir tahun 1970-an. Sebagai pernyataan awal dari perkumpulan Combahee River (1984) mempertanyakan ide atau gagasan tentang identitas perempuan pada umumnya sebagai sebuah basis strategi politik. Para penyair dan pengarang, terutama Bell Hooks dan Audre Lordre, mengkritisi gerakan perempuan karena mengesampingkan (isu-isu tentang) perbedaan seksual, rasial, dan kelas. Karya-karya Chandra Mohanty (1991a, 1991b) dan Adrianne Rich (1986) menandai suatu gerak dari politik feminis dengan identitas umum-semisal lingkaran persaudaraan, dengan asumsi-asumsinya tentang opresi terstruktur terhadap semua perempuan–kepada lokasi politik feminis, yang menteoretisasi bahwa para perempuan adalah subjek bagi sekumpulan opresi tertentu dan kemudian bahwa seluruh perempuan muncul dengan identitas partikular daripada identitas generik. Gerakan-gerakan perempuan menjadi terikat melalui jaringan-jaringan menuju sesuatu yang erat kaitannya dengan praktik politik pada umumnya, tapi tidak lebih lama dipersatukan oleh suatu kepercayaan dalam karakteristik-karakteristik universal atau dipimpin oleh perempuan Barat yang progresif dalam gerak menuju pada emansipasi global. Secara khusus, Lorde, Mohanty, dan lainnya menyebut hal tersebut sebagai pergantian dramatis dalam praktik politik kolektif dan dalam pendirian para perempuan di Dunia Ketiga.
PBB selama sepuluh tahun kemajuan perempuan (1975-1985) memacu pertumbuhan kelompok-kelompok feminis secara mendunia (E. Friedman 1995; Miles 1996). Sebagai hasil dari tekanan dari gerakan feminis, secara virtual setiap organisasi pembangunan membangun beberapa proyek dan program untuk meningkatkan posisi perempuan dalam lingkup ekonomi dan sosial. Asumsi yang hampir menyeluruh dibelakang proyek-proyek ini adalah bahwa permasalahan perempuan bersumber pada terbatasnya ruang partisipasi (perempuan) dimana sebaliknya disana proses pertumbuhan ekonomi cenderung membaik. Ide liberal yang progressive adalah meningkatkan partisipasi perempuan dan juga meningkatkan pembagian dan akses mereka terhadap sumberdaya, kesempatan kerja, dan pendapatan dalam rangka memberikan efek dramatis terhadap perbaikan kondisi hidup mereka. Pada akir tahun 1970-an, beberapa studi mendokumentasikan fakta-fakta tentang kehidupan-kehidupan perempuan, seperti jumlah buruh perempuan yang tak diupah sebagaimana mestinya, semantara pada waktu yang sama, studi kualitatif in-depth melihat peranan perempuan pada komunitas-komunitas lokal. Sebagai hasilnya, rangkuman berikut yang disusun oleh PBB adalah:
 Perempuan adalah setengah dari populasi penduduk dunia
 Melakukan dua pertiga dari jam-jam kerja diseluruh dunia
 Mendapatkan sepersepuluh pemasukan (income) di dunia
 Memiliki hanya seperseratus properti di dunia
Namun, sepanjang PBB mengumumkan kepada para perempuan akan posisi mereka yang sebenarnya tambah parah, dalam hal penurunan akses terhadap sumber daya, nutrisi, dan pendidikan, dan dalam hal beban kerja yang semakin meningkat. Kegagalan ini mendramatisasi batasan kemanjuran dari pendekatan integrasionis, dan meradikalisasi studi tentang perempuan dan (and) pembangunan (Sen dan Grown 1987). Pada konferensi internasional tahunan perempuan yang diadakan di Meksiko 1975, dan di konferensi perempuan pertengahan dekade yang diadakan di Kopenhagen 1980, perdebatan panas memuncak seputar isu-isu yang relevan mengenai teori-teori feminis. Pada konferensi perempuan dan (and) pembangunan yang diadakan di Nairobi pada 1985, para perempuan Dunia Ketiga, sebagai mayoritas peserta, mendefinisikan isu-isu pokok, sementara hampir semua yang diorganisasikan dan didiskusikan hanya berkutat pada pertemuan-pertemuan alternatif selain program resmi PBB. Forum alternatif Nairobi menarik minat para perempuan untuk mendiskusikan kondisi-kondisi perempuan; tema utama dialamatkan pada kekerasan bias gender, pengesampigan perempuan dari kontrol terhadap sumber daya-sumber daya vita, feminisasi kemiskinan, dan keinginan untuk pendekatan-pendekatan radikal yang memper tanyakan struktur-struktur yang ada dalam masyarakat.
Feminisme bergeser dari yang umumnya kepentingan para perempuan Eropa untuk suatu gerakan yag heterogen, menuju pada definisi yang lebih meluas merefleksikan keterlibatan yang lebih baik melalui organisasi-organisasi regional di negara-negara dunia ketiga. Pada permulaan tahun 1980-an perempuan Dunia Ketiga mengemukakan teori-teori baru pembangunan yang merangkul feminisme, sementara konferensi-konferensi perempuan tentang pemberdayaan perempuan sebagai agen-agen, daripada melihat mereka sebagai masalah-masalah, dari pembangunan (Bunch dan Carillo 1990). Sebuah kejadian kunci adalah pendanaan DAWN (Development Alternatives with Women for a New Era) di Bangladore, India, pada 1984. Pengalaman-pengalaman organisasi akar rumput yang dipimpin oleh para pediri organisasi ini untuk menghubungkan aktivitas-aktivitas mikrolevel kepada perspektif-perspektif makrolevel atas pembangunan: Pengalaman-pengalaman yang dirasakan setiap hari oleh para perempuan miskin Dunia Ketiga dalam perjuangan mereka untuk meyakinkan kelangsungan hidup secara mendasar bagi keluarga-keluarga mereka dan diri mereka sendiri...menyediakan lensa terjelas untuk memahami proses-proses pembangunan. Dan ini adalah aspirasi merka dan perjuagan-perjuagan untuk masa depan yang bebas dari opresi-opresi ganda dari gender, ras, dan nasion yang dapat membentuk basis bagi visi-visi dan strategi-strategi baru yang dunia inginkan (Sen dan Grown 1987: 9-10).
Berdasarkan riset dan debat yang intensif, DAWN memproduksi kerja sebagai strategi-strategi pembagnuan alternatif yang sangat mempengaruhi riset dan aktivisme di lapangan. Pada dasarnya, kelompok tersebut berargumentasi bahwa pendekatan-pendekatan alternatif jangka pendek untuk meningkatkan kesempatan kerja perempuan tidak efektif kecuali jika mereka dikombinasikan dengan strategi-strategi jangka panjang untuk mendirikan kembali kontrol penduduk (terutama perempuan) terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang membentuk kehidupan mereka: “suara perempuan harus memasuki definisi pembangunan dan membuat pilihan-pilihan kebijakan” (Sen dan Grown 1987: 82). Kecenderungan sejak kemudian telah harus untuk menguatkan suara-suara Dunia Ketiga dan untu mempromosikan “pendekatan pemberdayaan” untuk pembangunan perempuan. Pada konferensi perempuan dunia keempat tahun 1995 di Beijing, Platform Aksi adalah tentang hak-hak perempuan: hak-hak pendidikan, makanan, kesehatan, kekuatan politis yang lebih baik, dan bebas dari kekerasan (Bunch, et al. 1995). Para perempuan di Dunia Ketiga telah mengorganisir diri untuk menghindari ancaman-ancaman dalam bidang ekonomi, lingkungan, hukum, budaya dan fisik, dan juga menentang bentuk-bentuk kediktatoran, militerisme, fundamentalisme, ketergantungan ekonomi, dan kekerasan terhdap perempuan. Gerakan-gerakan perempuan tidak secara penting diorganisir kedalam agenda-agenda feminis, tapi mereka benar-benar mempromosikan perspektif-perspektif perempuan: semisal, masuknya gerakan Chipko didaerah-daerah Himalaya, Gerakan Sabuk Hijau di Kenya, asosiasi Pekerja Perempuan Swamandiri di India, Pergerakan Para Ibu Hilang di Amerika (Miles 1996: 86).
Terus meningkat, beberapa kelompok mengusulkan feminisme-feminisme kultural tertentu sebagai basis-basis politik mereka. Namun, feminis-feminis dunia meneruskan kesatuan isu-isu seputar keadilan ekonomi, hak-hak manusia, dan degradasi lingkungan, ide tentang kesatuan melalui diversitas.

Islam Dan Hak-Hak Perempuan
Semua agama, terutama islam dewasa ini mendapat tantangan baru, karena dianggap sebagai salah satu yang melanggengkan ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum perempuan. Misalnya saja hal yang selalu penggambaran seolah-olah Tuhan adalah laki-laki pada hampir semua agama. Apakah konstruksi bahwa tuhan laki-laki tersebut adalah ketentuan tuhan ? atau sejauhmana pandangan tersebut dipengaruhi oleh budaya yang bias jender?. Jika hal tersebut benar, apakah sumber ketidak adilan tersebut berasal dari watak normatif agama itu sendiri ataukah justru berasal dari tafsiran dan pemikiran keagamaan yang tidak mustahil juga dipengaruhi olah tradisi dan budaya yang bias jender, atau ideologi lain yang diadopsi oleh pemeluk agama?. Pertanyaan yang ingin dijawab adalah apakah prinsip dasar islam memperlakukan atau meletakkan posisi kaum perempuan secara adil dan secara gender dikaitkan dengan kaum laki-laki?.
Alqur’an sebagai rujukan prinsip dasar masyarakat islam menunjukkan bahwa pada dasarnya mengakui, bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah adil. Keduanya diciptakan dari satu ”nafs” (living entity), dimana yang satu tidak memiliki keunggulan terhadap yang lain. Bahkan alqur’an tidak menjelaskan secara tegas bahwa hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam AS. sehingga karenanya, kedudukan dan statusnya menjadi lebih rendah. Atas dasar itu, prinsip alqur’an terhadap kaum laki-laki dan perempuan adalah sama, dimana hak istri diakui secara adil (equal) dengan hak suami. That’s why Alqur’an dianggap memiliki pandangan yang revolusioner terhadap hubungan kemanusiaan,yakni memberikan keadilan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Terlebih jika dikaitkan dengan konteks masyarakat pra islam yang ditransformasikannya.
Islam sesungguhnya lahir dengan suatu konsepsi hubungan manusia yang berlandaskan keadilan dan kedudukan atas laki-laki dan perempuan. Selain dalam pengambilan keputusan kaum perempuan dalam islam juga memiliki hak ekonomi, yakni untuk memiliki harta kekayaan, dan tidaklah suami atau bapaknya dapat mencampurinya. Kekayaan ini termasuk yang didapat melalui warisan maupun yang diusahakannya sendiri. Oleh karena itu mahar atau mas kawin dalam islam harus dibayar untuknya sendiri, bukan untuk orang tua dan tidak bisa diambil kembali oleh suami. Islam dengan ini menumbangkan sistem sosial sebelumnya  yang dianggap tidak adil.
Dan dengan demikian seharusnya tidak ada satu ajaran pun dalam islam yang memisahkan (marginalisasi), diskriminatif dan merendahkan (subordinasi), serta melanggengkan kekerasan (violence) terhadap kaum perempuan, karena hal tersebut bertentangan dengan paham keadilan dalam islam. Lantas persoalannya adalah dari manakah datangnya pikiran ,keyakinan ,atau tradisi dan bahkan tafsiran keagamaan di masyarakat islam yang meletakkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki serta berbagai usaha untuk melanggengkannya? Untuk menjawab persoalan tersebut perlu diadakannya pendalaman dengan menggunakan analisis gender. Berangkat dari keyakinan bahwa islam menganut paham keadilan lah, maka setiap ketidak adilan yang berkembang dalam masyarakat islam adalah konstruksi sosial dan tafsiran yang seringkali muncul sebagai jawaban terhadap problem sosial (asbabun nuzul) dari suatu ayat pada saat itu. Karena itulah yang diperlukan adalah prinsip dasar “keadilan”, dan segenap yang melanggar prinsip itu haruslah didekonstruksi. Dalam rangka itulah dengan analisis gender akan dilihat berbagai pokok ajaran islam yang berkaitan dengan hubungan perempuan dan laki-laki yang merupakan ketidakadilan gender karena memang bukanlah kodrat Tuhan.
Islam mengakui adanya perbedaan (distinction) antara perempuan dengan laki-laki, namun ini bukanlah alat pembedaan (discrimination). Perbedaan tersebut didasarkan atas kondisi fisik biologis perempuan yang dikodratkan berbeda dengan laki-laki. Namun perbedaan itu tidak dimaksudkan untuk memuliakan yang satu dan merendahkan yang lainnya. Dalam islam perempuan juga memperoleh berbagai hak antara lain :
a)    Hak-hak dalam bidang politik
Tidak ditemukan ayat/hadist yang melarang kaum perempuan untuk aktif dalam bidang politik.
b)    Hak-hak dalam memilih pekerjaan
Memilih pekerjaan bagi perempuan juga tak ada larangan baik itu didalam atau diluar rumah, baik secara mandiri maupun kolektif, baik di lembaga pemerintahan maupun swasta. Selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana terhormat, sopan dan tetap memelihara agamanya, serta tetap menghindari dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya.
c)    Hak memperoleh pendidikan
Kalimat pertama yang diturunkan dalam Alqur’an adalah kalimat perintah untuk membaca( iqra’). Perintah untuk menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya bagi kaum laki-laki tetapi juga perempuan karena “ menuntut ilmu difardlukan kepada kaum muslim baik laki-laki maupun perempuan”.

Post Feminisme dan Budaya Pop
Kecenderungan feminisme ortodoks yang selalu melihat perempuan sebagai mahluk lemah tak berdaya dan korban laki-laki ini tidak dapat diterima perempuan muda era 90-an dan 2000-an di beberapa negara maju. Retorika feminisme yang melekat di “ibu” mereka di tahun 70-an didataran amerika dan inggris membuat generasi muda “bosan” dengan Feminisme. Feminisme seakan menjadi label halal untuk menuduh orang lain menjadi “tidak feminis”  secara moral dan politik. Kelompok muda menjadi cikal bakal kelompok Post-Feminist. Para aktifis dalam periode post-feminisme menggunakan metode dekonstruksi dalam melihat teks-teks ketertindasan perempuan . Kelompok ini membawa paradigma baru dalam feminisme,dari perdebatan seputar kesetaraan menuju perbedaan. Dan bagaimanakah perkembangan aliran feminisme di Indonesia? Sebagaian besar menganggap bahwa Indonesia masih mengalami euforia Feminisme. Dan layaknya euforia lainnya, terkesan norak dengan situasi yang baru, kaum feminist indonesia reaktif seperti halnya di barat pada era 60-an dan 70-an.
Adapun mengenai budaya POP dalam feminisme, tentunya terlalu luas bila harus dibahas dalam materi ini, mengambil contoh buku Aquarini Priyatna Prabasmoro dengan judul Kajian Budaya Feminis: Tubuh,Sastra Dan Budaya Pop. Dalam pembahasan mengenai budaya pop dalam feminisme ada beberapa tema dan bisa dan harusnya di diskusikan lebih mendalam mengenai :
1. Komersialisasi tubuh perempuan (Seksualitas)
2. Komersialisasi tubuh perempuan dalam dunia entertain dan iklan.
3. Kapitalisasi perempuan dalam dunia fashion.
Secara prinsipil dan normatif islam menghargai,bahkan memberdayakan kaum perempuan. Namun dalam masyarakat terjadi konstruk yang mendiskriminasi perempuan. Untuk itu diperlukan upaya menegakkan keadilan dan merekonstruksi hubungan gender dalam islam secara lebih adil. Dengan ini menegaskan bahwa memperjuangkan posisi perempuan dalam islam sama sekali bukanlah perjuangan perempuan melawan laki-laki. Karena persoalan penindasan dan diskriminasi bukan persoalan kaum laki-laki, melainkan persoalan sistem dan struktur ketidakadilan masyarakat dan gender, yang salah satu legitimatornya adalah keyakinan agama yang bias gender yang perlu diusahakan adalah gerakan “transformasi” dan bukan gerakan untuk membalas dendam kepada kaum laki-laki, melainkan gerakan menciptakan suatu sistem hubungan laki-laki dan perempuan yang lebih adil. 

Reference :
Kristeva,Nur Sayyid Santoso, M.A ”Manifesto Wacana Kiri; Membentuk Solidaritas Organik”.Yogyakarta,INPHISOS,cetakan 7, 2010.
Mansour Fakih Et All ,”Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam”.
Dr.Phill dewi Candraningrum. Feminisme. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.
Aquarini Priyatna Prabasmoro ,”Kajian Budaya Feminis : Tubuh, Sastra Dan Budaya Pop”.

“Terdapat  sebuah kebutuhan mendesak untuk menghapus mata rantai yang masih ada, dan paksaan-paksaan yang dengan keras membatasi kebebasan wanita sehingga ia mampu berpartisipasi secara dinamis dan efektif dalam membangun sebuah kehidupan baru” (Nawal El Sadawi, Perempuan Dalam Budaya Patriarki)

Salam Pergerakan,,,!!!

di Tulis Oleh: Ulwiyatur Rif’ah

*Materi disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara, pada 28 Februari – 3 Maret 2014






MENYEMAI BENINH-BENIH PERLAWANAN*

By Unknown | At 10.55 | Label : | 0 Comments
A.    Pendahuluan
Ketika kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Bung Karno sudah mengatakan bahwa kemerdekaan yang telah dicapai pada waktu itu barulah sebuah kemerdekaan politik, yang makna konkretnya adalah merdeka dari penjajahan. Proklamasi kemerdekaan pada hakikatnya adalah sebuah declaration of independence yang belum berarti tercapainya kondisi kemerdekaan atau kebebasan, yaitu kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan (dalam arti negatif) serta kebebasan berekspresi dan berserikat (dalam bentuk positif). Namun, kemerdekaan itu punya arti penting karena merupakan, sebagaimana kata Bung Karno, ”jembatan emas”: kesempatan menuju masyarakat adil dan makmur.
Setelah 68 tahun berlalu sejak hari yang bersejarah itu kenyataan masih mengisahkan dengan jelas bahwa rakyat kecil masih menderita karena kebijakan negara yang pro kapitalis. Menurut salah satu penelitian bahwa 80%  kekayaan di indonesia ini hanya dikuasai oleh 200 orang, dan hanya 20% yang terdistribusi untuk kepentingan rakyat keadaan ini semakin menegaskan bahwa bangsa kita ternyata masih dalam keadaan terjajah.
Jhon Rennie Short menawarkan cara pandang untuk memahami penjajahan yang pernah terjadi dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia. Menurutnya, Praktik penjajahan yang terjadi di masa lalu dan sekarang telah banyak berubah dan banyak modusnya. Namun, ada pola yang selalu sama.
Pola tersebut menyangkut tiga macam praktik. Pertama, negara penjajah memanfaatkan negeri jajahan sebagai penyedia bahan mentah. Kedua, bahan mentah diolah di negara penjajah, kemudian di jual lagi di negeri jajahan. Ketiga, negeri jajahan dijadikan area investasi oleh para pemodal yang berasal dari negara penjajah. Dengan kata lain, suatu negara dianggap terjajah jika memiliki status sebagai penyedia bahan mentah, pasar bagi barang jadi, dan area investasi bagi pemodal asing. Jika kita merenungi argumen Short di atas, akan jelas gambarannya bahwa Indonesia adalah negara jajahan. Ini lantaran Indonesia memenuhi segala parameternya.
Parameter pertama. Pada tahun 2012 lalu, PBB mencatat bahwa ekspor bahan mentah Indonesia ke luar negeri mencapai angka 62% dari total ekspor. Bahan mentah yang diekspor diantaranya adalah bahan mineral, minyak nabati, karet, abu logam, dll. Watak perekonomian seperti ini tidak ubahnya seperti ketika zaman penjajahan Belanda. Ketika itu pemerintah kolonial Belanda menggalakkan ekspor bahan mentah hasil perkebunan dan pertambangan seperti getah karet, minyak sawit, minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan industri di Eropa. Bayangkan, enam puluh tujuh tahun republik ini merdeka, berkali-kali presiden berganti, watak perekonomian nasionalnya masih sama.
Parameter kedua. Selain eksportir bahan mentah, Indonesia merupakan pasar bagi produk industri luar negeri. Tidak perlu menggunakan data statistik. Cukup lihat saja di sekitar kita, berasal darimana barang-barang elektronik di rumah-rumah. Atau bila kita sedang terjebak kemacetan, sesekali mari kita renungkan darimana asal mobil motor yang berjubel di jalan raya. Handphone, komputer, laptop, alat kosmetik, obat-obatan yang ada disekitar kita dari mana asalnya.
Parameter ketiga. Menurut riset Nusantara Centre (2013), aset strategis kekayaan alam Indonesia sedang dikuasai oleh pemodal asing.
    90% lapangan emas kita dikuasai asing (Freeport, Newmont, Pohang Iron and Steel, Barric Gold Corporation, Kinross Gold Corp.).
    85% batubara dikuasai asing (PHI Group Inc, Coke Resource, China Invest Corp, Kupfer Produkte Gambh, Agape Metal Energy, United Metal Energy).
    85% minyak bumi dikuasai asing (Chevron Pacific, Total EP, Conoco Philips, British Petroleum, Exxon Mobil, New Zealand Oil Gas Ltd, Salamander Energy Ltd, Petro China Ltd, Nico Resource).
    85% gas alam, 75% timah, dan 80% tembaga kita juga dikuasai asing. Ini menunjukkan bahwa Indonesia ramah sekali dalam menarik investasi modal asing. Apalagi yang menyangkut dengan bisnis sumber daya alam.
Dalam konteks inilah kita sebagai generasi muda islam mempunyai kewajiban untuk melawan kedzoliman beserta segala jenis derivasinya yang menjelma dalam model penjajahan sekarang ini. Agama islam sebagai rahmatan lil alamin adalah nafas keberagamaan yang menuntut kita untuk mengamalkan, menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa harus selalu kita gelorakan,  sebagai generasi penerus bangsa. Sebagai santri yang menjaga nilai-nilai keislaman tetap mampu berkelindan di realitas sosial dimana saja dan kapan saja, sebagai wujud khidmah kita pada nabi muhammad, walisongo, dan para kyai yang telah mendahului kita.

B.    Rumusan Masalah
Dalam menghadapi realitas kebangsaan dewasa ini, kita sebagai generasi muda yang diberi kesempatan oleh tuhan untuk menyandang label yang sangat prestisius (konon dahulu), mempunyai tugas yang sangat mulia dan sekaligus berat untuk selalu berusaha istiqomah dalam melanjutkan tradisi dan nilai-nilai perjuangan yang telah di di lakukan oleh para founding fathers.
Berjuang bukanlah satu kata tanpa makna yang nasibnya sekarang tak jauh lebih baik dari para pejuang itu sendiri. Kata berjuang selalu memadati forum-forum ilmiah yang cenderung elitis, berbaris di pinggir-pinggir jalan dan bergantungan dipohon-pohon bersama gambar-gambar tidak bermutu, atau hanya sekedar ocehan tanpa tindakan. Perjuangan membutuhkan proses panjang, pengorbanan, dalam melakukan upaya perlawanan kepada segala jenis penjajahan.
Perjuangan membutuhkan modal baik berupa tenaga, pikiran, maupun sikap tergantung posisi yang kita pilih. Peran yang kita jalankan itulah nantinya  akan menentukan tindakan serta gerakan selanjutnya. Namun tindakan kita dalam menyikapi suatu realitas tergantung pada kesadaran yang terbangun dalam alam bawah sadar kita. Merujuk pada teori friere bahwa kesadaran itu ada tiga tingkatan yaitu:
    Kesadaran magic kesadaran ini lebih melihat faktor dari luar manusia sebagai penyebab ketidakberdayaan
    Kesadaran naif dalam hal ini “aspek manusia” yang menjadi akar permasalahan dalam masyarakat dan
    Kesadaran kritis yang Menyadari struktur dan sistem sosial, politik ekonomi dan budaya dan akibatnya pada keadaan masyarakat.

Upaya mendekonstruksi kesadaran inilah yang melatar belakangi makalah ini berjudul ”Menyemai Benih-Benih Perlawanan”. Dan akan mencoba menjawab pertanyaan dibawah ini:
1)    Aswaja madzab atau manhaj?
2)    Apa dan kenapa memilih islam sebagai teologi pembebasan?
3)    Analisis pemikiran tokoh

C.    Pembahasan
a)    Mengenal Aswaja
Istilah ahlussunah waljama’ah ini telah menjadi rebutan banyak kelompok, dengan argumenya masing- masing mereka mengklaim bahwa diri dan kelompoknya lah yang paling sahih untuk disebut aswaja.  Mungkin karena berdasarkan pada suatu hadis (meski masih diperselisihkan kesahihanya) yang memberi informasi bahwa umat islam akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya akan masuk neraka kecuali satu yaitu “ma ana alaih wa ashabi” (yang mengikuti tradisi ku dan para sahabatku). Hadis ini dinilai lemah oleh sebagian ulama diantaranya adalah Ibnu Hazm karena didapati ada perawi yang dipandang dlaif, maka hadis ini tidak bisa dijadikan justifikasi atas sebuah persoalan.
Sebelum melakukan kajian yang lebih lanjut kita harus memahami dahulu apa sebetulnya yang dimaksud dengan istilah ahlussunah waljama’ah ini. Ada beberapa definisi tentang aswaja yang semuanya merujuk pada keberadaan teks hadis diatas diantaranya adalah sebagai berikut:
    Ajaran dan pengamalan islam pada zaman rosulullah dan  para sahabatnya, itulah assunah waljama’ah yang pengikutnya disebut ahlussunah waljama’ah.
    Upaya pembaharuan aqidah yang dipelopori oleh imam al asyari dan almaturidi dalam rangka menyelamatkan umat dari kebingungan akibat indoktrinasi mu’tazilah secara intoleran.
    Ajaran yang di bidang aqidah mengikuti abu hasan alasyari dan abu mansur almaturidi, dalam bertasawuf dengan faham imam ghazali dan abu qosim aljunaidi, dan mengikuti salah satu madzab empat dalam berfiqih.
    Madzab yang mengajarkan kesejukan mengembangkan pemahaman yang sepakat untuk mendamaikan dunia keilmuan dengan dunia politik serta spiritualitas guna membangun peradaban islam.
NU sebagai organisasi yang berhaluan aswaja ini pun mengembangkan tradisi- tradisi yang moderat dalam beraqidah, syariah, dan tasawuf. Salah satu ciri faham ini adalah keseimbangan antara dalil naqliyah dan aqliyah keseimbangan semacam ini meniscayakan adanya sikap akomodatif dan toleran atas perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat karena pertimbangan waktu dan tempatnya  selama perubahan tersebut tidak bertentangan dengan nash yang formal.
Mencermati pengertian diatas ada perbedaan yang sangat signifikan dalam memaknai istilah aswaja itu sendiri, yang satu berpandangan bahwa aswaja adalah ajaran baku dan menerima begitu saja prodak-prodak keilmuan dari para tokohnya yang kemudian menjelma menjadi suatu ideologi dan inilah yang sering disebut dengan aswaja sebagai madzab. Kelompok yang lain mengatakan bahwa aswaja adalah cara atau metode berfikir yang telah digariskan oleh para sahabat dan para muridnya yaitu generasi tabi’in yang mempunyai intelektuaitas tinggi dan relatif ntral dalam menyikapi situasi politik saat itu.

b)    Latar Belakang Kemunculan Aswaja
Sebagai suatu paradigma keagamaan kehadiran aswaja tidak terlepas dari latar belakang dinamika sosial politik waktu itu. Secara singkat bisa ketahui bahwa islam diturunkan oleh Allah bukan ditempat yang netral dan hampa dari pengaruh budaya dan tradisi kemasyarakatan yang sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisialamnya. Islam datang dilingkungan arab yang orang-orangnya punya watak keras, fanatik, labil, serta sulit untuk disatukan. Kondisi semacam itu meniscayakan bangsa arab sangat kuat solidritasnya intern kabilah namun juga sangat sensitif dan gampang bermusuhan antar kabilah.
Berkat kecerdikan dan segala keistimewaan nabi lah selama 23 tahun mampu merubah tradiisi fanatik kabilah menjadi fanatisme keagamaan. Namun ternyata persatuan mereka atas nama agama kembali teruji ketika nabi wafat, mulaikelihatan lagi atak asli bangsa arab yang fanatik kesukuan dan labil, hal ini bisa kita ketahui ketika jenazah rosul belum di makamkan terjadi rapat di Bani Saqifah ang berdebat tentang pengganti rosul sebagai pemimpin, perdebatan mina amir waminkum amir  menunjukkan semangat kesukuan belum hilang sama sekali.
Begitu juga keberlangsungan kepemimpinan khulafaurrosyidin dengan segala tantangan yang menyertainya, dan kecuali Abu Bakar ketiga sahabat beliau yang telah dijamin masuk surga itu wafat karena terbunuh dengan latar belakang intrik kekuasaan. Gejala perpecahan itu memang sudah terasa seja nabi muhammad aeat dn mencapai puncaknya ketika terjadi perang shifin antara pihak Ali dan Mu’awiyah yang berakhir dengan tahkim (perjanjian damai, meskipun waktu itu bisa dipastikan bahwa kemenangan telah ada di pihak ali namun berbalik seratus delapan puluh derajat karena muslihat pihak mu’awiyah.
Setelah perang shiffin kegaduhan dimasyarakat berdimensi politik kembali  melanda, muncul berbagai pertanyaan yang menyoal tentang perang jamal dan perang shiffin, kelompok yang keluar dari kelompok ali karena tidak menyetujui perdamaian dengan mu’awiyah yang menjadi cikal bakal khowarij mengatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perang tersebut adalah kafir, pelaku zina kafir, meninggalkan sholat kafir karena bagi mereka iman tidak hanya sekedar ketetapan hati tapi juga harus terimplementasi dalam tindakan nyata. Akibat dari paradigma puritan yang formalistik ini banyak sahabat yang dikafirkan termasuk Usman, Ali, Aisyah dan Mu’awiyah.
Adapun kelompok yang setia terhadap ali juga terjebak pada pengkultusan dan fanatisme yang berlebihan pada sahabat yang satu ini, dengan merujuk pada hadis yang menegaskan bahwa ali adalah pintu gerbang untuk mempelajari ajaran-ajaran nabi. Juga disebarkan bahwa sebetulnya yang mendapatkan wahyu adalah ali sedangkan Muhammad hanya sebagai jubirnya.  Dan disinilah kelahiran dua sekte lahir yang kita kenal sampai saat ini yaitu khowarij dan syi’ah. Satu lagi gerakan yang sebetulnya politis namun dibalut dengan pandekatan agama yaitu ajaran yang disebarkan oleh Mu’awiyah Bin Sofyan kepada masyarakat yang sudah mulai menilai dirinya berbuat curang, dengan aqidah fatalistik bahwa semua yang telah terjadi adalah kehendak illahi yang harus kita terima termasuk kemenanganya atas ali menunjukkan bahwa Allah telah meridloi dirinya menjadi khalifah, yang kemudian hari ajaran ini popular dengan sebutan jabariyah.
Respon pemikiran lain yang mengcounter pemikiran fatalistik tersebut adalah kajian yang dilakukan oleh Muhammad bin Ali yang menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi karena kelakuan manusia Allah tidak ikut campur, kezaliman adalah tanggung jawab yang berbuat, tidak ada sangkut pautnya dengan Allah. Reaksi intelektual atas jabariyah inilah yang disebut dengan qodariyah, dan salah satu yang rutin mengikuti kajian ini adalah Washil Bin Atha’ yang kemudian pulang ke basrah dan mempopulerkan ajaran mu’tazilah setelah tidak puas dengan jawaban Hasan Al Basri dalam suatu pengajian yang menanyakan tentang hukumnya pelaku dosa besar. Tempat diantara dua tempat adalah salah satu ajaranya. Dalam keadaan yang semakin kacau setelah terbunuhnya hussain di karbala, mencari kebenaran semakin sulit karena semua konflik berlatar politik. Disituasi yang seperti itu muncullah tokoh tabi’in yang masih berfikiran jernih dan stabil salah satunya adalah abu hanifah yang menekankan harus kembali ke alqur’an dalam mencari kebenaran dengan mengemukakan ayat 54 surat al hajj” dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al-Qur’an itulah yang hak dari Rabbmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus. Kebenaran harus dicari dengan nalar, kemudian di imani. Dari sinilah muncul teori-teori kebenaran yang memahami alqur’an ada yang cersifat doktrin tanpa mempertanyakan pada rasio seperti ibadah-ibadah mahdloh, dan ada juga yang membutuhkan penalaran lebih lanjut.
Mu’tazilah menjadi faham resmi Negara setelah al ma’mun menggantikan ayahnya (Harun Al Rasyid) menjadi khalifah. Faham yang awalnya positif ini juga terjebak pada liberalisasi yang anarkis dan cenderung mendewakan rasio. Pamaksaan yang dilakukan terhadap rakyatnya untuk mengikuti faham ini kontradiktif dengan semangat kebebasan berfikir yang didengungkanya. Akhirnya rakyat pun mulai jenuh dengan keadan seperti ini yang berlangsung selama tiga generasi (Al Ma’mun- Al Muktasim- Wafiq). Setelah itu al mutawakkil menjadi khalifah, menyadari rakyat sudah mulai benci dengan mu’tazilah segera dia mengumumkan bahwa bukan lagi menjadi faham resmi Negara, dan digantilah qodli dengan yang tidak terlalu liberal.
Dalam situasi seperti ini akhirnya muncullah tokoh yang bernama Abu Hasan Al Asyari yang meneruskan tradisi berfikir ala abu hanifah. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa ahlu sunnah waljama’ah adalah suatu system atau cara yang kembaki pada ayat 54 surat Al-Hajj, lepas dari madazab atau partainya apa. Dengan demikian aswaja sebagai madzab yang bisa kit baca dokumenya secara jelas tidak ada.
c)    Aswaja Sebagai Manhaj Alfikr
Sebelum Munas NU di lampung tahun 1992 wacana mainstream di kalangan NU adalah memposisikan aswaja sebagai madzab (totalitas system dan doktrin keagamaan yang bersifat sakral).  Setelah Munas ini mulai muncul wacana aswaja sebagai metode berfikir. Dikalangan muda NU khususnya PMII malah lebih dari itu dengan melakukan terobosan-terobosan yang bernuansa liberal. Di komunitas LKiS  berkembang wacana aswaja sebagai system pengetahuan yang bebas diperdebatkan dan di kritik. Menurut Nuruddin Amin  setidaknya diperlukan lima hal yaitu:
1)    Interpretasi ulang teks-teks fiqih yang lama untuk menemukan konteksnya yang baru
2)    Bermadzab harus secara manhaji
3)    Verifikasi mendasar mana ajaran yang pokok dan mana yang cabang
4)    Fiqih harus dihadirkan sebagai etika sosial bukan sebagai hukum positif Negara
5)    Perlunya pengenalan metodologi pemikiran filosofis terutama dalam masalah sosial dan budaya.
Prototype wacana keagamaan yang berkembang di PMII adalah transformative dan toleran, yang terimplementasikan dalam praktek kehidupan yang berprinsip pada ukhuwah islamiyah, wathoniyah dan bashariyah. Diatas solidaritas ini meniscayakan dialog antar umat beragama yang menempatkan solidaritas kebangsaan diatas kepentingan golongan. Pemahaman seperti ini berbeda dengan kalangan islam modernis yang mempunyai jargon kembali ke alqur’an dan hadist, serta mengutamakan symbol dan formalitas. Disatu sisi PMII tetap mempunyai ikatan dengan tradisi NU, namun disisi lain PMII melampaui batas tradisionalismenya yang melalui kajian semiotiknya membongkar pemahaman-pemahaman lama dibalik tafsir yang sudah melembaga. Tradisi semacam ini yang membuat PMII akrab dengan tokoh-tokoh pemikir islam seperti Muhammad Arkoun, Hassan Hanafi, Ali Syari’ati, Nasr Hamid Abu Zayd dll.
Dari uraian di atas terdapat dua konsep utama mengenai aswaja yaitu sebagai madzhab dan aswaja sebagai manhaj al-fikr. Perbedaan mendasar antara keduanya, konsep pertama meletakkan fiqih sebagai sebuah kebenaran ortodoksi, dan senantiasa berusaha menundukkan realitas sosial dengan dalil-dalil tekstual. sedangkan konsep kedua menempatkan fiqih sebagai strategi untuk melakukan interpretasi sosial, dan menempatkan fiqih sebagai lawan diskusi (counter discourse) dalam  melakukan  pencarian dan penemuan ragam permasalahan sosial yang tengah berlangsung. Bahan-bahan  rujukan dipersiapkan secara lintas batas antar madzhab guna menemukan materi jawaban permasalahan yang sedang dicari solusinya.
Menganggap aswaja sebagai madzab menemukan kebuntuan dalam mencari berbagai macam  pemecahan atas  munculnya beragam permasalahan sosial. Hal semacam ini menimbulkan dumnia pemikiran mengalami ‘kejumudan’ dan cenderung tidak berkembang. Selain tidak terbiasa melintas rujukan antar barbagai macam madzhab, faktor kemampuan serta keterbatasan referensi menambah alasan yang kuat  untuk tetap berada pada pemahaman aswaja  menurut makna  pertama. Dampaknya muncul sikap pasif, karena ada kekhawatiran mendapat ‘marah atau teguran’ dari para Kyai (masyayih) terhadap hasil kajiannya yang mungkin dianggap ‘menyesatkan’.
Kondisi semacam inilah yang tengah melanda dunia pergerakan akhir-akhir ini, minimnya tradisi-tradisi intelektual seperti membaca, diskusi, menulis semakin menjauhkan kader dari salah satu identitas gerakanya dengan kredo ”free market of ideas”  yang tidak mengakui kebenaran tunggal, setiap kebenaran akan di uji dan di seleksi. Karena setiap kebenaran bersifat sementara dan sangat mungkin untuk diverifikasi hingga muncul teori kebenaran selanjutnya.

d)    Islam Dan Realitas Keberagamaan
Ketakutan hanyalah bayang-bayang yang sangat menakutkan
Memang keberanian harus dilatih kawan
Kalau tidak kita akan selalu ditindas
Penindasan itu akan selalu datang
Penindasan demi penindasan
Kalau kita tidak berani melawan bayang-bayang matilah kita dalam sebuah proses kehidupan
(Wiji Thukul, Sajak Bintang Merah)
Menghadapi kenyataan praktek keberagamaan yang semakin dangkal, dan menindas mungkin petikan puisi sang maestro perlawanan lewat sajaknya itu perlu kita gelorakan kembali, kita perdengarkan ke nurani generasi muda yang terjebak dalam belitan budaya pop masa kini. Problem yang sedang terjadi sekarang adalah soal penafsiran. Tafsir seperti apa yang mampu memberikan landasan normative dan ideologis bagi umat beragama untuk menghadapi kenyataan ekonomi yang semakin represif.  Pasar bebas menjadi salah satu konsep perdagangan yang mempunyai logika sendiri melampaui batas-batas territorial Negara. Pasar disini bukan hanya kebebasan untuk bertransaksi dengan siapa saja, namun jauh dari itu yang terjadi adalah kebebasan untuk saling memangsa, saling mematikan dan memaksa Negara sebagai penonton dan pemberi obat penenang yang bersifat sementara kepada rakyatnya yang tersungkur karena tak kuasa menghadapi kerakusan para pemodal.
Kebijakan dan aturan Negara yang seharusnya memihak pada rakyat, telah diamputasi secara dini oleh kapital dan elit politik negeri yang masih saja bemental bandit. Kemiskinan tidak pernah datang dari langit, tetapi mengudara dari srtuktur yang membatu di bumi.  Tidak ada satupun Negara didunia ini diproklamirkan tanpa cita-cita abadi dan luhur. Begitu pula Indonesia dalam pembukaan UU 1945 jelas tersurat bahwa tugas Negara adalah menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Negeri yang katanya dihuni oleh sebagian besar umat islam dunia ini telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan penghinaan yang berlebihan, bagaimanana tidak setiap hari kita mengetahui secara massif satu persatu pelaku korupsi ditangkap oleh KPK.  Ditengah sulitnya rakyat memenuhi kebutuhan dasarnya, dengan pongahnya para pejabat dan memamerkan kemewahan dan kekayaanya. Sebagian besar penceramah agama hanya memproduksi kesadaran palsu bagi umatnya dalam menghadapi kegetiran hidup di nusantara ini. Sabar dan do’a menjadi obat mujarab luka karena bencana baik itu bencana alam maupun bencana kemanusiaan. Bukankah kita juga telah mengetahui bahwa risalah pembebasan para nabi juga datang  dengan melawan system yang sudah mapan, karena system yang ada telah melukai rasa keadilan.
Agama berubah menjadi budaya yang mengutamakan symbol dan formalitas semata, dengan dukungan media kapitalisme dengan liciknya menciptakan surganya sendiri dengan syarat umat beragama rajin dalam melaksanakan ritual namun kosong dalam bentuk nilai dan pengamalan yang berdimensi kemanusiaan dan kehidupan sosial. Ini bisa kita lihat semangat umat islam Indonesia untuk wisata religi dikota suci sampai bekali-kali menambah daftar tunggu keberangkatanya hingga sepuluh hingga lima belas tahun kemudian. Siapa yang diuntungkan dengan gejala keagamaan seperti ini jelas bukan tetangga yang miskin itu, tapi maskapai penerbangan, dunia perbankan, KBIH dan banyak lagi dimensi ekonomi yang memang sengaja di ciptakan oleh pemodal untuk meraup keuntungan dari praktek agama yang mengutamakan ritual.
Misi islam sebagai rahmatan lilalamin, meciptakan keadilan, tidak akan tercapai dengan gaya keberagaman yang seperti ini. Kesadaran magic dan naïf masih mendominasi, ketidak mampuan membaca realitas penindas dan tertindas menjadi tumpul seakan agama tak berdaya menjawab persoalan ini. Disinilah konsep islam sebagai teolohgi pembebasan menemukan urgensitasnya dan relevansinya untuk kita kaji sebagai landasan berfikir dan beramal bagi warga pergerakan untuk tetap melawan rezim yang dholim demi terciptanya negeri yang kita cita-citakan yaitu baldatun toyyibatun warabbul ghofur.

e)    Islam Dan Teologi Pembebasan
Tidak ada Nabi yang datang untuk mengokohkan status quo, karena gerak kenabian di dalam sejarah selalu merupakan gerak progesif bagi perubahan sosial secara keseluruhan, terlebih dalam dimensi keyakinan dan moralitas umat manusia. Para Nabi merupakanguru dan pejuang nilai-nilai kemanusiaan menuju ke taraf yang lebih tinggi dan sempurna. Akhir kenabian ditandai bahwa kemanusiaan telah termanifestasikan menjadi kemandirian akal dan berkemampuan meningkatkan derajat progesifitasnya sendiri melalui petunjuk yang berupa wahyu dari Allah SWT.
Begitu juga islam, Perjuangan Muhammad SAW melawan ketidakadilan menuju terciptanya masyarakat tanpa kelas berangkat dari setting sosial masyarakat Arab pra-Islam yang diskriminatif. Ajaran Islam yang dibawanya mengajarkan kesederajatan di antara sesama, karena yang membedakan hanya nilai ketakwaan dari setiap individu. Dantradisi serupa itupun menjadi tradisi yang melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan.
Pada mulanya istilah teologi pembebasan atau liberation theology diperkenalkan oleh para teolog Katolik di Amerika Latin. Teologi pembebasan adalah teologi yang berupaya untuk melawan pelecehan terhadap martabat manusia, melawan perampasan oleh mayoritas, berupaya untuk membebaskan cinta dan membangun suatu masyarakat baru yang adil dan penuh persaudaraan untuk meraih rahmat dari Kerajaan Tuhan. (Alfred T. Hennelly, SJ, 1995: 16)
Teologi pembebasan dalam Islam merupakan istilah baru yang muncul di akhir abad 20 M. Namun sebenanarnya secara esensial, wacana ini telah ada sejak Islam lahir. Karena Islam lahir guna membebaskan umat manusia dari belenggu penindasan (membela kelompok yang tertindas). Mengangkat derajat kaum hawa, memperjuangkan kelas bagi kaum budak untuk merdeka, merombak sitem tradisi yang jahil (mengubur hidup-hidup bayi perempuan, poligami dan poliandri tanpa batas/aturan, dan lain-lain).
Istilah teologi pembebasan lahir kemudian setelah muncul wacana Marxis, sebagai bentuk perjuangan kelas kaum ploletar dari sistem yang dibangun oleh kaum borjuis. Namun perjuangan kelas disini antara wacana Marxis dengan teologi pembebasan tidaklah sama, karena bagaimanapun juga teologi pembebasan mengacu kepada tauhid, sementara Marxisme tak mengenal tauhid.
Teologi pembebasan sendiri lahir guna merombak paradigma berfikir mayoritas masyarakat muslim yang selalu menempatkan tuntutan syar’i yang tertuang dalam teks nash (Al-Qur’an dan Al-Hadist) hanya sebagai sebagai rutinitas agama (sebatas aturan hukum fiqh), bukan menjadi suatu sitem keyakinan (tauhid/aqidah) yang menginspirasi umat Islam dalam kehidupan keseharianya. Semisal dalam tataran amr ma’ruf nahi mun’kar, selama ini landasan tersebut hanya diimplementasikan dalam tatanan fiqh (shalat, puasa, shadaqah, dan lain sebagainya), sementara esensial dari tataran fiqh tersebut tak terimplementasikan dengan sempurna dalam ranah sosial.
    Asghar ali enginer
•    Bahwa Islam adalah agama pembebasan, bagi Engineer, merupakan keniscayaan historis semenjak ia dilahirkan di semenanjung Arab. Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan sosial-revolutif sebagai tantangan yang mengancam struktur penindas baik di dalam maupun di luar Arab. Tujuan dasarnya adalah persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality), keadilan sosial (social justice).
•    Agama adalah spirit untuk melakukan perlawanan terhadap penindasan, tauhid kita yang hanya mengajarkan ketertundukan kita hanya pada sang khaliq meniscayakan kita untuk melawan tuhan-tuhan palsu yang diciptakan oleh penindas demi meneguhkan hegemoninya
    Ali syari’ati
•    Tokoh yang ikut mengarsiteki revolusi iran bersana imam khomaini terkenal dengan gagasanya yang bernuansa pembaharuan terhadap pemikiran umat. Kemajuan tidak akan kita dapatkan ketika kita masih terperangkap pada pemikiran yang hanya bersifat eksatologis.
•    Pemikiran keagamaan harus direkonstruksi dan berpegang pada semangat islam sebagaiman awal diturunkan.
•    Agama – dalam hal ini, Islam – dapat dan harus difungsionalisasikan sebagai kekuatan revolusioner untuk membebaskan rakyat yang tertindas, baik secara kultural mapun politik. Lebih tegas lagi, Islam dalam bentuk murninya – yang belum dikuasai kekuatan konservatif – merupakan ideologi revolusioner ke arah pembebasan Dunia Ketiga dari penjajahan politik, ekonomi dan kultural Barat. Ia merupakan problem akut yang dimunculkan kolonialisme dan neo-kolonialisme yang mengalienasikan rakyat dari akar-akar tradisi mereka.
•    Ada dua jenis agama dalam tahap sejarah. Pertama, agama sebagai ideologi dan kedua, agama sebagai kumpulan tradisi dan konversi sosial atau juga sebagai semangat kolektif suatu kelompok. Is menggambarkan kedudukan agama sebagai ideologi dengan pernyataan. Dalam pandangan Syari’ati, agama sebagai ideologi diartikan: “suatu keyakinan yang dililih secara sadar untuk menjawab keperluan-keperluan yang timbul dan memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat”. Ideologi dibutuhkan, menurut Syari’ati, untuk mengarahkan suatu masyarakat atau bangsa dalam mencapai cita-cita dan alat perjuangan. Ideologi dipilih untuk mengubah dan merombak status quo secara fundamental. Syari’ati menjelaskan tentang proses berubahan agama dari ideologi menjadi sebuah institusi sosial. Munculnya agama sebagai ideologi, dimulai ketika para Nabi muncul di tengah-tengah suku-suku dan pemimpin gerakan-gerakan historis untuk membangun dan menyadarkan masyarakat. Ketika para nabi itu memproklamirkan semboyan-semboyan tertentu dalam membantu massa kemanusiaan, maka para pengikut Nabi kemudian mengelilingi nabi dan menyatakan untuk turut bersama-sama Nabi dengan sukarela. Dari sinilah, menurut Syari’ati, munculnya agama sebagai ideologi. Namun kemudian, agama itu kehilangan semangat aslinya dan mengambil bentuk agama sebagai institusi sosial.
    Hassan hanafi
Tokoh yang terkenal dengan istilah kiri islam ini adalah seorang filosof, doktor alumni sorbone perancis ini mengajar di universitas kairo. Setelah beliau menerbitkan jurnal yang bernama ”al yasar al islami”. Sebelumnya Istilah kiri mulai dikenal setelah revolusi perancis, kelompok radikal selalu mengambil tempat sebelah kiri dari kursi ketua konggres nasional. Sejak itulah kiri selalu di identikkan dengan partai maupun gerakan-gerakan yang bersifat progresif, revolusioner. Dalam terminology politik kiri berarti perjuangan dan kritisisme.  Hassan Hanafi berpendapat bahwa secara sedrehana kiri islam harus bertumpu pada tiga pilar yaitu:
•    Revitalisasi khazanah islam klasik dengan lebih menekankan pada rasionalisme, karena rasionalisme merupakan suatu keniscayaan untuk kemajuan dan kesejahteraan dalam kehidupan umat.
•    Perlunya mengadakan perlawanan terhadap imperalisme budaya barat, yang cenderung destruktif dan menghancurkan eksistensi budaya-budaya lokal.
•    Analisis terhadap realitas dunia islam dengan metode kontemporer dan meninggalkan metode tradisional yang hanya berdasarkan teks semata.

Semangat perlawanan harus terus dikobarkan karena realitas umat islam sekarang sedang mengalami ancaman baik dari luar yang berupa imperalisme, kapitalisme, dan zionisme, maupun dari dalam yang berupa kemiskinan, ketertindasan dan keterbelakangan.
D.    Kesimpulan
Paradigma kita terhadap suatu teks maupun realitas sosial akan mempengaruhi tindakan kita selanjutnya, begitupun juga cara pandang kita terhadap ajaran agama yang kita yakini. Sejarah telah membuktikan hanya dengan perlawanan lah keadilan sebagaimana spirit islam akan kembali memenuhi bumi allah ini, tradisi-tradisi intelektual adalah mata rantai pengetahuan yang tak boleh terputus dalam rangka menggapai cita-cita tersebut. Dan akhirnya sebagai warga pergerakan kita punya kewajiban untuk selalu melanjutkan tradisi-tradisi perlawanan pada kolinial, sebagai wujud penghormatan kita kepada para salafusholih yang telah mendahului kita serta implementasi dari komitmen beragama.



E.    Daftar pustaka
Baehaqi Imam, Kontroversi Aswaja, ( Yogyakarta, LKIS, 2000)
Dzakiri, Hanif  Post-Tradisionalisme Islam, (Jakarta, ISISINDO MEDIATAMA, 2000)
Engineer , Asghar  Islam and Liberation Theology, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000)
Jhon Rennie Short , An Introduction to Political Geography (1993)
Mahfudh Sahal , Nuansa Fiqih Sosial, ( Yogyakarta, L KIS,1994),
Muzadi Muchit, Mengenal Nahdlotul Ulama, ( Surabaya, Khalista, 2004)
Nikki R Keddie, Root of Revolution: An Interpretative History of Modern Iran (New Haven: Yale University
Prasetyo Eko, Islam Kiri Jalan Menuju Revolusi Sosial, (Yogyakarta, INSIST,2003),
Syari’ati  Ali, Islam Madzab Pemikiran dan Aksi (Bandung: Mizan, 1982)
Shimogaki Kazoo, Kiri Islam Antara Medernisme dan Post Modernism Tela’ah Kritis Pemikiran Hassan Hanafi
Syari’ati Ali, Imamah Dan Ummah, (Jakarta, Pustaka Hidayah, 1989),
Sunyoto Agus,  Atlas Wali Songo, ( Jakarta, Pustaka Iman, 2012)

Salam Pergerakan,,!!!
 
*Ditulis Ole:  Purwanto

*Makalah disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara, pada 28 Februari – 3 Maret 2014 untuk menunjang materi Aswaja dan Teologi Pembebasan

ANALISIS WACANA* (DISCOURSE ANALYSIS)

By Mebel Jepara | At 09.42 | Label : , | 0 Comments


Discourse is the means by which institution wield their power through a process of definition and exclusion, inteligibility and legitimacy. What he means by this is the way particular discourse or discursive formation define what it is possible to say on any given topic. A discursive formation consists of a body of unwritten rules, and shared assumptions which attempt to regulate what can be written, thought and acted upon a particular field.

  Analisis Wacana adalah studi mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Bahasa dan wacana menurut pemahaman fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh pengucapan-pengucapan yang bertujuan.

    Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada di balik ujaran-ujaran yang diproduksi. Dengan cara meneliti ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu menarik garis merah dengan jati diri si penulis atau pembicaranya. Analisis ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak atau kurang menyadari adanya maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.
Menurut Van Dijk wacana digambarkan memiliki tiga dimensi:
1.    Teks
Dalam demensi teks, yang diteliti adalah bagaimana struktur teks dan strategi wacana yang dipakai untuk menegaskan suatu tema tertentu.
2.    Kognisi Sosial
Pada tingkat kognisi sosial dipelajari proses produksi berita yang melibatkan kognisi individu penulis berita
3.    Konteks Sosial
Konteks Sosial adalah mempelajari bangunan wacana yang berkembang di masyarakat.
    Inti analisis wacana adalah menggabungkan ketiga demensi wacana tersebut ke dalam satu kesatuan.

    Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus 1996 Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus nasional tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik (PDI, PPP) dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan partai politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali, meskipun dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak tiga dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan rakyat terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah kita semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan. Jika kita belum puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki, marilah kita perbaiki wadah yang telah ada. Bukan dengan membuat wadah baru yang sama sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18 Agustus 1996).

    Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak berpihak pada kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan susah payah dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu adalah sesuatu yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan mufakat tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui prosedur yang berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu yang tampaknya ada, lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas demokrasi yang transparan dan berkeadilan.

    Penutur juga mempersoalkan dorongan untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi pribadi dan golongan. Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak perlu ada dalam sebuah negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif dan mengancam kepentingan nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini dapat diungkap apa kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk melestarikan konsep dua parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk partai baru. Seperti kita ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto menjadi salah satu pemimpinnya, adalah golongan yang sangat besar dan kuat. Dengan kondisi dua partai lain (PDI dan PPP) yang kekuatannya jauh di bawah Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi kelompok raksasa yang kekuatannya tak tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu sudah memerintah RI selama tiga puluh tahun tampak berkeinginan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI dengan cara menjaga kestabilan kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak membuka sekecil apa pun peluang munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam kedudukan Golkar dan tentu saja dirinya dan kelompok elitnya.

    Lebih jauh dari fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme memandang bahasa bukan semata sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai medium untuk melakukan dominasi dan menyebarkan kekuasaan. Bahasa adalah alat bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan kekuasaannya. Pandangan ini melihat adanya konstelasi kekuatan dalam proses pembentukan dan reproduksi makna.

    Konsep Foucault, wacana mengandung pengertian akan adanya power dan kekuasaan di balik pernyataan-pernyataan tersebut. Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan dalam masyarakat mempengaruhi dan membentuk cara-cara bagaimana kita saling berkomunikasi dan bagaimana pengetahuan diciptakan. Diskursus dipercayai sebagai piranti-piranti yang digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa mereka melalui proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran. Ia menentukan mana yang bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang tertentu, pada kurun waktu tertentu pula.   

    Salah satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis 'kebenaran' dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya fakta sejarah dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang maknanya amat tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb, sehingga tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga tidak bisa dijadikan patokan.

    Sebagai sebuah disiplin ilmu, anali¬sis wacana memiliki latar belakang dan acuan teoretis yang beragam. Paling tidak, ada dua model analisis wacana yang ber¬kembang dan banyak dipakai oleh para peneliti. Pertama, adalah model analisis yang terutama ditujukan ke arah wacana itu sendiri, bergerak ke dalam dengan mencari kohesi dan koherensi strukturnya. Kedua, analisis wacana yang tidak hanya dibatasi pada pemahaman mengenai ko¬hesi dan koherensi strukturnya, melainkan ditujukan pada efeknya, pada kemampu¬annya memengaruhi dan membentuk pikiran atau perilaku kolektif manusia. Model analisis pertama berkembang dalam disiplin linguistik, sementara model kedua adalah analisis wacana yang dikembangkan oleh Michel Foucault, Sara Mills, Teun A. Van Dijk, Roger Fowler dan sebagainya.

    Dalam produksi wacana, struktur pengetahuan akan mempengaruhi dan mengontrol semantik dan perangkat wacana yang lain. Oleh karena pengetahuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penutur, tetapi berkaitan pengetahuan lain yang dimiliki pendengar, pembaca atau partisipan; maka diperlukan suatu model mental yang komplek tentang situasi pengetahuan lain dari peristiwa komunikatif yang disebut konteks.

    Ada beberapa hal yang harus kita fahami tentang bagaimana cara untuk melakukan analisis terhadap wacana yang berkembang dalam media cetak.
1.    Tematik
Tema/topik berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan (Sobur, 2006:75) atau gambaran umum dari suatu teks. Dapat disebut juga sebagai gagasan inti, ringkasan atau yang utama dari suatu teks. Topik menunjukkan apa yang ingin disampaikan oleh wartawan dalam pemberitaannya. Menurut Van Dijk wacana umumnya dibentuk dalam tata aturan umum. Teks tidak hanya didefinisikan mencerminkan suatu pandangan tertentu atau topik tertentu tetapi suatu pandangan umum yang koheren (koherensi global), yakni bagian-bagian teks jika dirunut saling mendukung satu dengan yang lain mendukung membentuk gambaran topik umum. Topik tersebut akan didukung oleh sub-sub topik.
2.    Skematik
Skema merupakan alur penyajian berita atau wacana. Alur tersebut menunjukkan bagian-bagian teks itu disusun dan diurutkan sehingga membentuk suatu kesatuan. Ada bagian yang didahulukan dan ada bagian yang mengikutinya, ada bagian yang disembunyikan. Skema dalam berita secara umum terbagi menjadi dua bagian yakni: 1) summary yang ditandai dua elemen yakni: judul dan lead (teras berita/paragraf pertama) , 2) story yakni isi berita secara keseluruhan.
3.    Semantik
Yang termasuk dalam elemen semantik adalah: latar, detail, maksud, praanggapan. Latar adalah bagian berita yang dapat mempengaruhi semantik (arti) yang ingin ditampilkan. Latar yang dipilih menentukan ke arah mana pandangan khalayak akan dibawa. Latar umumnya ditampilkan di awal sebelum pendapat wartawan yang sebenarnya muncul dengan maksud mempengaruhi dan memberi kesan bahwa pendapat wartawan sangat beralasan.

Detail berkaitan dengan kontrol informasi yang disampaikan penulis/wartawan, apa penulis menampilkan informasi secara berlebihan yang menguntungkan dirinya atau citra yang baik, atau akan menampilkan informasi dengan jumlah sedikit bila tidak menguntungkan atau tidak mendukung citra baik. Elemen maksud adalah elemen yang menunjukkan apakah informasi disampaikan secara telanjang atau tidak, eksplisit atau tidak. Pranggapan merupakan pernyataan yang digunakan untuk mendukung makna suatu teks, upaya mendukung pendapat dengan menggunakan premis yang dipercaya kebenarannya. Berbeda dengan latar, latar berupaya mendukung pendapat dengan jalan memberikan latar belakang

4.    Sintaksis
Segi sintaksis berhubungan dengan penataan bentuk dan susunan kalimat untuk membangun penggungkapan gagasan, ide yang logis. Bagian kalimat atau kalimat yang satu dijalin dengan bagian atau kalimat yang lain sehingga membentuk kesatuan yang padu. Bentuk kalimat aktif atau pasif sering digunakan untuk menonjolkan objek ataukah pelaku peristiwa atau kejadian, sering digunakan untuk menyembunyikan pelaku peristiwa yang diberitakan Dalam analisis wacana koherensi adalah pertalian atau jalinan antarkata, proposisi atau kalimat. Koherensi digunakan untuk menghubungkan dua buah kalimat atau paragraf sehingga yang berbeda gagasannya menjadi selaras mendukung gagasan utama yang disampaikan. Koherensi dapat ditandai dengan penunjuk hubungan (atau disebut kohesi) dalam kalimat. Penunjuk hubungan itu di antaranya: 1) kata penghubung dan, sebab akibat, meskipun, 2) kata ganti, 3) pemindahan gagasan/transisi, 4) bentuk kalimat: aktif, pasif

5.    Stilistik
Segi stilistika adalah gaya yaitu cara yang digunakan penulis atau pembicara untuk menyatakan maksudnya dengan menggunakan gaya bahasa. Gaya bahasa mencakup diksi atau pilihan kata untuk membentuk citra makna tertentu. Melalui pemilihan kata peristiwa yang sama dapat digambarkan dengan kata yang berbeda. Hal itu berkaitan dengan sikap dan pandangan penulis atau pembicara dalam memaparkan suatu informasi atau persoalan tertentu. Dengan demikian melalui penggunaan gaya bahasa dapat diketahui sikap dan pandangan penulis atau pembicara.

6.    Retoris
Retoris merupakan gaya interaksi pembicara/penulis ketika menyampaikan tulisan atau pembicaraannya, yakni bagaimana pembicara menempatkan/ memposisikan dirinya di depan khalayak, apakah formal atau informal. Bagian ini berkaitan dengan ekspresi untuk menonjolkan atau menghilangkan bagian tertentu dari suatu teks. Bagian retoris ini merupakan bagian untuk menampilkan citra visual, misal mengenai kelompok yang ditonjolkan dan kelompok yang dimarginalkan. Yang termasuk ke dalam elemen ini dalah eksprsi, grafis, metafora. Grafis adalah bentuk tulisan, apakah penulisan itu huruf kapital atau huruf kecil, ukuran besar atau kecil, cetak miring, tebal atau bergaris bawah, berwarna atau tidak. Bentuk tulisan tersebut digunakan untuk menyatakan bagian yang ditonjolkan atau dipentingkan dan bagian yang tidak dipentingkan atau dimarginalkan.

7.    Skematik
Skema merupakan alur penyajian berita atau wacana. Alur tersebut menunjukkan bagian-bagian teks itu disusun dan diurutkan sehingga membentuk suatu kesatuan. Ada bagian yang didahulukan dan ada bagian yang mengikutinya, ada bagian yang disembunyikan. Skema dalam berita secara umum terbagi menjadi dua bagian yakni: 1) summary yang ditandai dua elemen yakni: judul dan lead (teras berita/paragraf pertama) , 2) story yakni isi berita secara keseluruhan. Untuk memberi gambaran secara keseluruhan pada pembaca, teks media umumnya menampilkan ringkasan berupa intisari pemberitaan yang termuat dalam lead.

8.    Semantik
Yang termasuk dalam elemen semantik adalah: latar, detail, maksud, praanggapan. Latar adalah bagian berita yang dapat mempengaruhi semantik (arti) yang ingin ditampilkan. Latar yang dipilih menentukan ke arah mana pandangan khalayak akan dibawa. Latar umumnya ditampilkan di awal sebelum pendapat wartawan yang sebenarnya muncul dengan maksud mempengaruhi dan memberi kesan bahwa pendapat wartawan sangat beralasan.

9.    Penutup
Sebagai penutup uraian ini dapat dikemukakan bahwa untuk membangun tema atau makna pemberitaan yang menunjuk kepada keberpihakan pada warga penulis memanfaatkan elemen wacana meliputi pemanfaatan judul, pengembangan tema; pengembangan pola urutan, pemanfaatan aspek sintaksis, semantis, serta penggunaan aspek retoris.

Salan Pergerakan,,,,,,,,!!!!

Oleh M. Magfurir Rohman

*Materi disampaikan dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Sultan Hadlirin UNISNU Jepara, pada 28 Februari – 3 Maret 2014


Rabu, 05 Maret 2014

PKD Komisariat Sultan Hadlirin

By Unknown | At 18.59 | Label : , , | 0 Comments

 PKD pertama kalinya diadakan oleh Pengurus Komisariat Sultan Hadlirin. Dalam rangka melanjutkan jenjang pengkaderan, Pengurus Komisariat Sultan Hadirin menyelenggarakan pelatihan kader dasar (PKD). Dengan tema “Peniupan ruh gerakan sebagai pondasi identitas kader PMII”. Bertempat di pondok al-qolil desa bulungan Rt.07/Rw.05, pakis aji Jepara. Pada hari jum’at-senin, 28 Februari - 3 Maret 2014. Dalam sambutanya Ketua Komisariat Sultan Hadirin Muhammad Choirun Najib mengatakan “PKD adalah jenjang ke-dua dari Mapaba, kalau mapaba dulu hanya sebagai anggota, tapi sekarang sudah mulai jadi kader. Dimana kader di persiapkan untuk melanjutkan estafet perjuangan, maka perlu peniupan kembali ruh pergerakan. Najib menambahkan, “Dengan kegiatan PKD kali ini, diharapkan bisa mengembalikan ruh pergerakan dan kader-kader selalu berpegang pada zikir, fikir, dan amal sholeh,” tuturnya. Yang kami undang dari berbagai daerah, tidak hanya daerah Jepara saja, jadi pesertanya juga beragam dan jumlahnya sekitar 50 peserta lebih, ada peserta dari Semarang, Grobokan, Pati, Malang, Blora dan lain-lain. Acara PKD PMII ini adalah yang pertama kalinya diadakan oleh Komisariat Sultan Hadirin." tambahnya. Menurut Uli salah satu peserta PKD dari UMK Kudus mengaku senang karena sebelumnya belum pernah mengikuti kaderisasi sampai tingkat PKD. Materi dan Pematerinya yang sangat menarik sehingga waktu 3 hari mulai tanggal 28 Februari - 3 Maret 2014 itu di anggap belum cukup walaupun materi PKD telah selesai semua.

Salam Pergerakan........!!!!!!!!!
Ditulis Oleh: M. Noor Syahid
Diedit : Muwasaun Miam
Posting Lama ►
 

Contact Person

Muhammad Iklil (Ketua Rayon Syari'ah dan Hukum) 087 746 566 766 Muwasaun Niam (Pimred Karsa Soeper) 085 741 498 232

Karsa Soeper

Merupakan media wacana dan berita Rayon Syari'ah dan Hukum UNISNU JEPARA

Alamat Redaksi

Jl. Majapahit Gg. Mawar RT.08/VI Gerjen Sari Tahunan Jepara

Copyright © 2014. KARSA SOEPER - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz